Jumat, 01 Februari 2013

ISTILAH DALAM PELAYARAN,EKSPOR DAN IMPOR

Di dalam dunia pelayaran pasti kita biasa temui istilah-istiah yang mungkin asing, berikut ini saya jelas istilah yang dimaksud itu.

ISTILAH DALAM PELAYARAN,ekspor dan impor

Ada istilah-istilah didalam Pelayaran yang mungkin bagi masyarakat awam (yang tidak biasa bergerak di pelabuhan) belum begitu terbiasa.  Sebagian dari istilah-istilah yang sering digunakan adalah sebagai berikut :

a. Weekly schedule : adalah schedule kedatangan dankeberangkatan kapal yang diumumkan oleh PerusahaanPelayaran atau Agen-Agennya di media masa, WEB ataubrosur.

b. ETA/ETD : Estimated Time Arrival/Estimated Time Departureadalah perkiraan waktu kedatangan dan keberangkatankapal di pelabuhan.

c. CY : Container Yard adalah lapangan tempat container-container yang akan dimuat kekapal ataupun sehabis dibongkar dari kapal ditumpuk/disusun menunggu pemuatanataupun pengambilan oleh importir.

d. CFS (Container Freight Station) : Gudang tempat dimanabarang dari dalam container LCL dibongkar dan disimpan.e.Container Terminal adalah terminal/dermaga tempat kapal-kapal container bersandar dan membongkar/memuatcontainer. Terminal ini dilengkapi dengan crane khususuntuk container yang disebut QC (Quay Crane) atau CC(Container Crane), atau GC (Gantry Crane).

f. Open stack : saat/waktu dimana container ekspor mulaidiperbolehkan masuk kedalam CY.

g. Early stack : container ekspor yang minta diijinkan masuk CYsebelum open stack.

h.Closing time atau COT (Cut Off Time): batas waktu dimanacontainer ekspor tidak diperbolehkan lagi masuk CY.

i. Late stack atau stack after closing : container ekspor yangmasuk kedalam CY setelah closing time atau COT.

j. Biaya penumpukan (storage charge) : biaya sewapenumpukan di lapangan yang dibebankan kepadashipper/consignee

K. Shipper :yang mengapalkan barang.

l. Consignee : yang menerima barang.

m. Lo/Lo (Lift on/Lift off) 
: kegiatan menaikan atau menurunkancontainer dari/ke trailer.

Masih banyak lagi istilah-istilah didalam dunia pelayaran, kami menyarankanmembeli kamus istilah pelayaran jika ingin mengetahui lebih banyak.
 

PEMAHAMAN SHIPPING/PELAYARAN DAN KEPABEANAN


Shipping atau pelayaran adalah proses secara fisik dari pengiriman barang atau muatan via darat, laut atau udara. Tapi bisa juga berarti pergerakan suatu objek dengan sebuah kapal.
Bagi orang awam, mungkin banyak yang bertanya apa sih perusahaan shipping itu? Secara garis besar perusahaan shipping adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman barang baik melalui darat, laut ataupun udara. Disini, saya akan membahas tentang pelayaran melalui laut.
Biasanya pengiriman barang ini dilakukan secara containerize yaitu barang yang akan dikirim dimasukkan ke dalam kontainer. Atau bisa juga secara breakbulk atau barang hanya diletakkan begitu saja di dalam kapal.
Menurut PP No.82 Tahun 1999 dan KM Tahun 2001 ruang lingkup pelayaran adalah sebagai berikut:
  1. Usaha pokok pelyaran berupa penyelenggaraan angkutan barang dengan mempergunakan kapal.
  2. Usaha keagenan yang merupakan usaha pelayanan atas kapal orang lain
  3. Usaha penunjang kegiatan pelayaran
Ocean going atau yang lebih dikenal dengan pelayaran luar negeri akan lebih banyak menangani muatan ekspor dan impor barang. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sedangkan Impor adalah kegiatan memasukkan barang dari daerah pabean

- Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.
- Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara diatasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan.
- Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, dan atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Kantor Pabean adalah Kantor Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean 
- Kewajiban Pabean adalah semua kegiatan di bidang kepabeanan yang wajib dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan.
- Pemberitahuan Pabean pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean dalam bentuk dan syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kepabeanan.

MANFAAT EKSPOR DAN IMPOR

Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan jual beli di pasar atau di toko sudah sering kamu temui. Dengan adanya kegiatan jual beli, masyarakat bisa memenuhi berbagai kebutuhan yang tidak bisa ia hasilkan sendiri. Kegiatan jual beli tidak hanya dilakukan oleh antarindividu dalam suatu wilayah. Sejak berabad-abad lalu, negara-negara di dunia telah merasakan manfaat dari kegiatan ekspor impor.
.
1. Manfaat Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Berikut ini beberapa manfaat kegiatan ekspor:
a. Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia
Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri.
Misalnya, pakaian batik merupakan salah satu produk Indonesia yang mulai dikenal oleh masyarakat dunia. Apabila permintaan terhadap pakaian batik buatan Indonesia semakin meningkat, pendapatan para produsen batik semakin besar.
Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang.
b. Menambah Devisa Negara
Perdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
c. Memperluas Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dengan semakin luasnya pasar bagi produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.
2. Manfaat Kegiatan Impor
Coba kamu perhatikan barang-barang yang ada di rumahmu. Apakah kamu menemukan tulisan made in Japan, made in USA, atau made in China?
Tulisan itu menunjukkan asal negara pembuatnya. Tanpa kamu sadari, di sekitarmu banyak beredar barang-barang hasil impor. Untuk lebih jelasnya, berikut ini manfaat kegiatan impor:
a. Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan
Setiap negara memiliki sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda.
Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak bisa menghasilkan gandum dan Amerika tidak bisa menghasilkan kelapa sawit. Perdagangan antarnegara mampu mengatasi persoalan tersebut. Perdagangan antarnegara memungkinkan Indonesia untuk memperoleh gandum dan Amerika memperoleh minyak kelapa sawit.
Perdagangan antarnegara akan bisa mendatangkan barang-barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri. Misalnya Indonesia belum mampu memproduksi mesin-mesin berat. Oleh karena itu, Indonesia melakukan perdagangan dengan Amerika, Jepang, Cina dan Korea Selatan dalam pengadaan alat-alat tersebut.
b. Memperoleh Teknologi Modern
Proses produksi dapat dipermudah dengan adanya teknologi modern. Misalnya, penggunaan mesin las pada pabrik perakitan sepeda motor. Mesin ini mempermudah proses penyambungan kerangka motor. Contoh lainnya adalah mesin fotokopi laser. Mesin ini bisa menggandakan dokumen dengan lebih cepat dan jelas.
Tingkat teknologi di negara kita umumnya masih sederhana. Pengembangan teknologi masih lambat karena rendahnya kualitas sumber daya manusia. Untuk mendukung kegiatan produksi, kita dapat mengimpor teknologi dari luar negeri.
Perdagangan antarnegara juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempelajari teknologi dari negara lain. Mengapa demikian?
Dalam perdagangan biasanya terjadi pertukaran informasi. Dari saling bertukar informasi ini, Indonesia dapat belajar teknik produksi baru dan pemanfaatan teknologi modern.
c. Memperoleh Bahan Baku
Setiap kegiatan usaha pasti membutuhkan bahan baku. Untuk memproduksi mobil dibutuhkan besi dan baja. Untuk memproduksi ember, mangkuk, dan kursi plastik dibutuhkan plastik. Tidak semua bahan baku produksi tersebut dihasilkan di dalam negeri. Mungkin ada yang diproduksi di dalam negeri, tetapi harganya lebih mahal. Pengusaha tentu lebih menyukai bahan baku yang harganya lebih murah. Demi kelangsungan produksi, pengusaha harus menjaga pasokan bahan bakunya. Salah satu caranya dengan mengimpor bahan baku dari luar negeri.


IMPOR

Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
Impor adalah kegiatan perdagangan yag melibatkan dua negara atau lebih, di mana negara importir mengambil atau membeli komoditi dari negara lain ke dalam negeri dengan memenuhi peraturan yang berlaku.
Agar barang yang diimpor bisa masuk ke dalam negara importir, maka pihak importir memerlukan beberapa dokumen pendukung.

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

Dokumen Pendukung Impor
Berikut adalah dokumen yang harus dimiliki untuk melancarkan transaksi impor ;
1. Angka Pengenal Impor (API)
merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh departemen perdagangan yang menyatakan bahwa pihak importir diizinkan untuk melakukan transaksi impor.
Jenis bisa dikelompokan menjadi tiga, yaitu :
  1. angka pengenal impor sementara (APIS)
  2. angka pengenal impor
  3. angka pengenal impor terbatas

2. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh pihak importir yang diterbitkan oleh Bea dan Cukai. Pengajuan dokumen bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
  1. setiap kali melakukan impor barang
  2. secara berkala dalam jangka waktu tertentu
3. Certificate of Origin
merupakan dokumen pelengkap yang menyatakan bahwa barang tersebut berasal dari negara eksportir
4. Commercial Invoice
Invoice (faktur) yang dibuat oleh pihak eksportir yang berfungsi sebagai bukti penagihan kepada pihak importir.
Dan beberapa dokumen pelangkap lainnya yang telah disebutkan dalam kontrak penjualan (contract sales) dan disepakati dengan pihak eksportir.

Custom Clearance yaitu

proses penyelesain administrasi
berupa pajak,dan dokumen pendukung
serta ijin-ijin import terhadap barang
yang di import.


Proses custom clearance ada 2 macam yaitu :
1.Proses Custom clearance import BC 2.0
2.Proses Custom clearance import BC 2.3

Syarat kontrak

Untuk dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia:
  1. Kesepakatan para pihak
  2. Kecakapan para pihak
  3. Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas
  4. Sebab/causa yang diperbolehkan secara hukum.


Kamis, 31 Januari 2013

EKSPOR

Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.

Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:
Ekspor langsung Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor.Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksoisme

Ekspor tidak langsung

Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ).Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.

Tahap-tahap

Dalam perencanaan ekspor perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut ini 4 langkah persiapannya:
  1. Identifikasi pasar yang potensial
  2. Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
  3. Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll
  4. Alokasi sumber daya.

Komoditi ekspor Indonesia

Sepuluh komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi.Namun, pasar internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi. Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.

Pada tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan, masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor. Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar 20,43 persen dari total ekspor.

Komposisi komoditas ekspor Indonesia tahun 2011 

Komoditas Nilai Persentase
Hasil Industri non migas US$ 122 miliar 60%
Industri Migas US$ 41 miliar 20,43%
Pertambangan non migas US$ 34 miliar 17,02%
Pertanian US$3,1 miliar 2,54%

Ekspor Indonesia dari tahun ke tahun

Ekspor Indonesia setahun Tahun Sumber
US$25,9 miliar 1990 [9]
US$36,50 miliar 1993 [10]
US$42,16 miliar 1994 [11]
US$47,75 miliar 1995 [12]
US$52,03 miliar 1996 [13]
US$56,16 miliar 1997 [14]
US$65,4 miliar 2000 [15]
US$58,7 miliar 2001 [16]
US$71,58 miliar 2004 [17]
US$85,56 miliar 2005 [18]
US$100.79 miliar 2006 [19]
US$114.10 miliar 2007 [20]
US$137,02 miliar 2008 [21]
US$116,5 miliar 2009 [22]
US$157,7 miliar 2010 [23]
US$203.62 miliar 2011 [24]

Kesalahan umum

Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor, yaitu :
  1. Tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum melakukan ekspor.
  2. Tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Istilah-istilah

Berikut adalah istilah-istilah ekspor yang sering digunakan:
Air waybill
Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
Bill of lading (B/L)
Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
Invoice 
Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
C&F (Cost and Freight
Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
Clearance 
  1. hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
  2. Ijin berangkat kapal dari pelabuhan.
  3. Ijin mengeluarkan barang dari pabean.
Consignee 
Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
F. O. B (free on board
Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
Packing list 
Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
Commodity
Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
Phytosanitary certificate 
Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau)
Weight
Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.

Referensi

  1. ^ (Inggris)Merriam-Webster's: Collegiate Dictionary. 11th ed. 2003. United States of America. Merriam-Webster,Inc. 2003. hal 441
  2. ^ a b (Inggris) Deresky, Helen. International Management. 4th ed. 2006. United States of America. Addison - Wesley. Hal 237
  3. ^ a b c d e f (Inggris)Daniels,et all. International Business. 12Th Ed. 2009. New Jersey. Pearson Education International. hal 548 - 551
  4. ^ a b c d (Inggris) Wild, J John; Kenneth, J Wild; dan Jerry, C Y Han. International Business Management. 4th ed. 2008. United States of America. Pearson Prentice Hall. Hal. 353-356.
  5. ^ a b (Inggris)Peng, W Mike. Global Business.2009. Canada. South-Western Cengage. Hal 239.
  6. ^ a b c Situs Media Indonesia: Profil Komoditas Ekspor Indonesia Telah Berubah. Diakses pada tanggal 19 April 2010
  7. ^ http://www.tempo.co/read/news/2012/02/01/090381010/Krisis-Ekspor-Malah-Naik-24-Persen
  8. ^ http://www.tempo.co/read/news/2012/02/01/090381010/Krisis-Ekspor-Malah-Naik-24-Persen
  9. ^ http://ip52-214.cbn.net.id/id/arsip/1990/12/29/KL/mbm.19901229.KL20231.id.html
  10. ^ http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/6424/
  11. ^ http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/6424/
  12. ^ http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/6424/
  13. ^ http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/6424/
  14. ^ http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/6424/
  15. ^ http://www.scribd.com/doc/8589996/Laporan-Perekonomian-Indonesia-Tahun-2001
  16. ^ http://www.scribd.com/doc/8589996/Laporan-Perekonomian-Indonesia-Tahun-2001
  17. ^ http://www.beacukai.go.id/news/readNews.php?ID=1204&Ch=01
  18. ^ http://www.beacukai.go.id/news/readNews.php?ID=1204&Ch=01
  19. ^ http://www.kemendag.go.id/statistik_neraca_perdagangan_indonesia/
  20. ^ http://www.kemendag.go.id/statistik_neraca_perdagangan_indonesia/
  21. ^ http://www.kemendag.go.id/statistik_neraca_perdagangan_indonesia/
  22. ^ http://www.kemendag.go.id/statistik_neraca_perdagangan_indonesia/
  23. ^ http://bisnis.vivanews.com/news/read/202415-neraca-perdagangan-ri-suprlus-us-22-12-miliar
  24. ^ http://www.tempo.co/read/news/2012/02/01/090381010/Krisis-Ekspor-Malah-Naik-24-Persen
  25. ^ Amir.Ekspor-Impor.Jakarta:Pustaka Binaman Pesindo.1996. 1005717454172 15:44, 6 April 2010 (UTC)